BekasiPeristiwa

Seorang Remaja di Bekasi, Diduga Dirudapaksa Oleh Pamannya Sendiri

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Rudapaksa atau pemerkosaan merupakan salah satu tindakan penyimpangan seksual, yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Yang mana, tindakan tersebut sangat tidak pantas untuk diampuni bagi para pelakunya.

Mereka yang menjadi korban pemerkosaan, tentunya akan mengalami rasa trauma emosional dan juga psikologis yang mendalam.

Seperti yang terjadi pada seorang remaja berinisial MRA (18) warga Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi yang diduga jadi korban pemerkosaan. 

Sedangkan Pelakunya merupakan orang dekat korban, yang tak lain pamannya sendiri berinisial M (29) yang telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut secara berulang kali.

Kasus dugaan kejahatan seksual di lingkungan keluarga ini terungkap setelah korban melaporkan pelaki (pamannya) ke Polres Metro Bekasi.

Keluarga korban, Juhana mengatakan, dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban yang tinggal bersama neneknya itu menceritakan kejadian yang menimpanya lewat aplikasi messenger pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.

Diketahui Korban tinggal dengan neneknya, karena ayah korban sudah meninggal dan ditinggal ibunya saat masih kecil.

Korban terpaksa diam karena alasan takut dan tertekan. Sebab, pamannya sering mengancam korban.

“Pelaku melakukan tindakan bejatnya di rumah neneknya saat malam dan sudah sepi,” jelas Juhana kepada awak media, Rabu (22/05/2024).

Juhana mengatakan, korban diduga telah tiga kali dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya oleh M.

“Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya pada 15 April 2024, kemudian tanggal 30 April 2024 dan yang terakhir 18 Mei,” ungkapnya.

Korban sempat menolak ajakan pelaku dan mencoba kabur. Namun apalah daya, karena tak kuasa saat coba memberontak. Karena lagi-lagi korban mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Disitulah korban disetubuhi oleh pamannya,” tuturnya.

Sejak saat itu, korban sempat tak lagi berani pulang ke rumah neneknya karena mengalami trauma yang mendalam.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Kami berharap segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan keadilan,” tegas Juhana.

(*)

Related posts

KEPALA KEMENTRIAN AGAMA (KEMENAG) KABUPATEN BEKASI MENGUCAPKAN, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445H/ 2024M MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Admin Manuver News

Grudug Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Puluhan Wartawan Sampaikan Aspirasi dan Minta Keterbukaan Anggaran Media Gathering

Admin Manuver News

Dinilai Mengganggu Mobilitas Pengguna Jalan, Kapolsek Kedungwaringin Tertibkan Kendaraan Yang Terparkir Liar

Admin Manuver News

Leave a Comment