BekasiBerita Nasional

Skandal Persoalan Tanah Kas Desa Jadi PR Penting Bupati Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Sekelumit Permasalahan terkait pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Bupati Bekasi saat ini.

Kompleksitas persoalan TKD, mulai dari sengketa lahan, pemanfaatan yang belum optimal, hingga potensi penyalahgunaan membutuhkan perhatian serius dan solusi komprehensif dari pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Hal ini diutarakan Rizal Sekretaris Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya. 

Menurutnya, saat ini ia banyak menemukan kasus-kasus mengenai TKD, dan bahkan ada beberapa desa dikabupaten Bekasi yang telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) namun kasusnya mandek sampai saat ini.

Berkaitan dengan banyaknya kasus mengenai TKD dikabupaten Bekasi, seperti alih fungsi lahan TKD yang tidak jelas pengadministrasiannya, lokasi TKD yang berada diluar wilayah Desa itu sendiri dan banyak lagi kasus-kasus lain, 

pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya Bupati harus mengambil sikap tegas dan dapat melakukan penanganan khusus.

Berdasarkan data yang diperoleh, luas TKD di seluruh desa diKabupaten Bekasi mencapai ratusan hektar. Namun, sebagian besar lahan TKD tersebut masih belum terkelola dengan rapih dan baik, bahkan masih banyak yang terlantar atau dikuasai oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Tanah Kas Desa adalah aset penting bagi kemandirian ekonomi Desa, hal ini dianggap perlu dan menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya Bupati Bekasi, agar segera melakukan pembenahan. Sebab TKD adalah aset penting desa yang harus dikelola dengan baik dan transparan. Pemanfaatannya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” ujarnya Rizal saat ditemui dikediamannya, senin 06/10/2025.

Dia juga menambahkan, terkait persoalan diatas seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat segera mengambil langkah strategis, guna untuk menata TKD di Kabupaten Bekasi. Seperti melakukan inventarisasi dan pendataan ulang seluruh TKD yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti luasan, lokasi, dan status hukum masing-masing lahan TKD dimasing-masing Desa.

Selanjutnya rizal juga menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus melakukan penataan administrasi pertanahan TKD. Karena ia menduga  masih banyak TKD yang belum memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan yang lengkap. dia menduga hal ini menjadi celah terjadinya sengketa dan penyalahgunaan lahan TKD.

“Pemerintah Daerah harus bekerja ekstra  dan harus ikut bertanggungjawab untuk menuntaskan persoalan TKD ini. lagi-lagi Ini menjadi PR buat Bupati Bekasi kalau memang ingin Desa-Desa diKabupaten Bekasi maju dan sejahtera. Saya berharap bupati dapat mengambil sikap tegas kepada pelaku-pelaku yang menyalahgunakan lahan TKD, yang  memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadinya” jelas rizal.

Penataan dan pemanfaatan TKD bukan tanpa tantangan. Selain masalah administrasi dan sengketa lahan, mentalitas sebagian masyarakat yang kurang peduli terhadap aset desa juga menjadi kendala. Maka dari itu rizal bersama kawan-kawan akan bergerak dengan tujuan memperbaiki kondisi tersebut, dirinya bersama kawan-kawan akan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bekask menginventarisir data-data TKD di Kabupaten Bekasi dan apabila ditemukan kesalahan, dia akan melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Dia berharap dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan persoalan TKD di Kabupaten Bekasi dapat segera teratasi. TKD yang tertata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

(ARS)

Related posts

Keluhkan Sampah Yang Menggunung, Masyarakat Minta KDM Kroscek dan Tutup TPS di Sriamur

Admin Manuver News

Hadiri Rapat Pleno Terbuka Kapolsek Pebayuran Pastikan Pilkada 2024, Aman Damai dan Kondusif

Admin Manuver News

KNPI Kecamatan Pebayuran Adakan Giat Orientasi dan Penyerahan SK

Admin Manuver News