MANUVERNEWS | KARAWANG – Pengawas spesialis alat angkut di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Karawang, diduga palsukan Surat keterangan (Suket) untuk alat angkut pesawat PT Indomobil Trada Nasional Tanggal 30 juni 2021
Pasalnya menurut Sumber oknum Pengawas spesialis yang berinisial AW tidak berhak menandatangani Surat keterangan (Suket) dengan Stemple UPTD yang ditanda tanganinya.
Lanjut sumber Pihak PJK3 harus terlebih dahulu menguji dan memeriksa alat alat tersebut, lalu di buat surat berita acara pemeriksaan kemudian di ajukan ke UPTD untuk pembuatan Suket dan Tugas Pengawas hanya memeriksa berkas tidak berhak mengeluarkan Suket sementara Jumlah perusahan di kawasan Industri Karawang mencapai kisaran sepuluh ribu Perusahaan.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenaga Kerjaan Wilayah II saat hendak dikonfirmasi Manuvernews.com Tidak ada di tempat ,Menurut Penjaga sedang acara di luar.
AW salaku oknum Pengawas Alat Angkut ketika dikonfirmasi mengatakan ini tidak ada urusan dengan saya, kalau begini saya merasa di Fitnah silahkan saja diberitakan
“tidak ada urusan dengan saya, kalau begini saya merasa di Fitnah silahkan saja di beritakan”, Pungkasnya dengan nada menantang. (Ayub)