Bekasi

Dana Hibah Rp 3 Miliar untuk BAZNAS Kabupaten Bekasi Diduga Disalahgunakan

Dana Hiba Untuk BAZNAS  Kabupaten Bekasi Sebesar 3 Milyar Dicurigai Diselewengkan

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menerima dana hibah sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2024 sesuai dengan Nomor Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KU.03.04/180/Kesra/2024.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, termasuk pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, pengembangan infrastruktur, pengelolaan zakat, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi. Namun, muncul dugaan bahwa penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam NPHD.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah di BAZNAS Kabupaten Bekasi. Dugaan ini mencuat pada Senin, 10 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, Aminulloh, tidak memberikan klarifikasi yang memadai dan dinilai bersikap arogan dalam menanggapi pertanyaan terkait transparansi dana hibah tersebut.

Sementara itu, mantan Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Samsul, yang berhasil dikonfirmasi oleh Manuvernews.com, membenarkan bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua pada tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab H. Amin.

“Tahun 2024 saya memang masih menjabat sebagai Ketua BAZNAS, tetapi untuk pengelolaan keuangan dana hibah sepenuhnya dikendalikan oleh H. Amin hingga akhir tahun, tepatnya November 2024, ketika ia resmi menggantikan saya sebagai ketua,” jelas Samsul.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa secara kelembagaan, ia tidak berwenang memberikan pernyataan lebih lanjut. “Saat ini, semua keterangan resmi harus disampaikan oleh H. Amin,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah di BAZNAS Kabupaten Bekasi. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

(YUB)

Related posts

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Metro Bekasi Bedah Rumah Warga

Admin Manuver News

SATSET!! Kapolres Metro Bekasi, Gelar Konfresi Pers Terkait Aksi Tawuran di Pebayuran Yang Merenggut Korban Jiwa

Admin Manuver News

RUDY RAFLY, S.E., M.M., KETUA KOMISI 3 DPRD KABUPATEN BEKASI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA KE-97

Admin Manuver News