BekasiBerita NasionalPeristiwa

Soal Oknum Anggota BPD Yang Terciduk Saat Mengonsumsi Narkoba, Begini Tanggapan Dari Ketua BPD dan Kepala Desa, Serta Tokoh Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Menanggapi riuhnya pemberitaan soal 2 Oknum anggota BPD yang terciduk tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, sebagaimana yang dipublikasikan oleh redaksi media online manuvernews.com edisi 14 Maret 2025 lalu, Ketua BPD Kedungwaringin, dan Kepala Desa, serta Tokoh Kabupaten Bekasi berikan tanggapan.

Dikatakan Mulyana selaku Ketua BPD Kedungwaringin, dirinya merasakan prihatin dengan adanya peristiwa 2 Oknum BPD yang terciduk menggunakan narkoba, namun dirinya masih belum bisa memberikan info tentang hal tsb

“Jika memang itu terjadi sangat prihatin kang, dan saya belum bisa memberikan info apapun tentang hal tersebut,” katanya saat di konfirmasi melalui seluler.

Sedangkan, untuk Pemilihan Antar Waktu (PAW) pihaknya siap menggelar dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan desa tetnag BPD

“sesuai dengan UUD Desa tentang BPD, itu yang jadi standar saya, kang,“tandasnya.

Terpisah Ketua BPD Kecamatan Kedungwaringin Salip Saepulloh mengatakan pihaknya tak bosan melakukan himbauan terkait larangan dan tupoksi BPD, adapun  terkait oknum anggota BPD yang tertangkap menggunakan barang terlarang kami kembalikan kepihak berwenang.

“KAMI dari Pengurus Forum BPD Kecamatan Kedungwaringin selalu mengingatkan larangan terkait tupoksi BPD diantaranya menjadi pengurus partai politik dan batang terlarang ( Narkotika, tramadol dan barang terlarang lainya ) Kejadian ini sangat menjadi pelajaran mahal untuk lembaga dalam melakukan aktivitas dan semoga kejadian ini menjadi pelajaran terakhir yang dilakukan oleh rekan² lembaga oknum BPD yang sedang menjadi topic pemberitaan yang menggunakan barang terlarang dikembalikan kepihak berwenang

Terimakasih,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Kedungwaringin, H Tita Komala, yang mengatakan sangat prihatin dan menyayangkan kelakuan dari oknum anggota BPD tersebut apapun yang terjadi kami kembalikan kepihak yang berwenang.

“Sangat prihatin dan sangat menyayangkan atas kelakuan oknum anggota BPD yang tidak mencontohkan hal baik bagi masyarakat, apapun yang terjadi saya kembalikan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilihat dari tugas dan fungsi mempunyai kebijakan Menjaga norma dan etika, serta Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa.

Namun semua sayangnya dari kejadian tersebut, pihak ketua BPD desa, Kecamatan, ataupun Kepada Desa tidak membicarakan soal sanksi tegas atas kedua oknum tersebut. 

Sementara diwaktu berbeda, Deden Guntara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, dan selaku Tokoh dan Penggiat Kepemudaan Kabupaten Bekasi merasa sangat geram dengan kejadian tersebut, ia meminta kepada Kapolres Metro Bekasi KBP. MUSTOFA S.I.K.,M.H. untuk bertindak tegas dan tak pandang bulu.

“Kabupaten Bekasi saat ini sedang gencar-gencarnya pemberantasan peredaran Narkoba serta obat-obatan terlarang dan ini himbauan dari kapolres langsung, tapi justru yang mencederai oknum dari lembaga pemerintah. Maka dari itu saya meminta polisi sebagai pelaksana hukum agar tindak tegas dan tak pandang bulu, agar Kabupaten Bekasi lepas dari jeratan barang haram ini (Narkoba),”tandasnya.

(Redaksi)

Related posts

Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan, Warga Ucapkan Terimakasi Kepada Baznas Kabupaten Bekasi

Admin Manuver News

Ketum PPWI : Erick Thohir Tukang Oplos Dari Pertamax, BUMN, Pers Hingga Timnas

Admin Manuver News

Kapolsek Tambelang Sampaikan Pesan Kantibmas di Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Sukawangi 

Admin Manuver News