DaerahPendidikanPilihan Editor

Kejari Negeri Cikarang Lamban Tangani Dugaan Mark Up Dana BOS SMPN 2 Pebayuran

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Sebulan Sudah Laporan yang dilayangkan oleh LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tentang dugaan Mark up anggaran dana Bantuan Operasional (BOS) SMPN 2 Pebayuran hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

Lambanya Kejari Cikarang dalam menangani kasus tersebut menjadi sorotan dan benak tanya dimasyakat Pebayuran, ada apa dengan lambanya laporan Mark up SMPN 2 Pebayuran?

Dalam surat yang dilangkan LSM TIPIKOR pada tanggal 19/10/2023 tertuang beberapa dugaan Mark up anggaran BOS tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMPN 2 Pebayuran, Sawat Suhendra.

Adapun data yang berbau korupsi yaitu anggaran untuk sarana olah raga, anggaran untuk alat kebersihan hingga anggaran untuk pembelian komputer sekolah dengan total puluhan hingga Ratusan juta rupiah.

Belum lagi prihal seragam sekolah yang dijual dan oleh SMPN 2 Pebayuran dengan harga Rp. 850.000/siswa dan biaya stady tour yang mencekik leher orang tua dengan biaya Rp. 500.000/ siswa. (Aris)

Related posts

Diberitakan Soal Kinerja Buruk, Korwil Pendidikan Kecamatan Pebayuran Bungkam Seribu Bahasa

Admin Manuver News

Dugaan Korupsi Anggaran Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Dilaporkan LSM TIPIKOR Ke Kejari Cikarang

Admin Manuver News

Solidaritas Aksi Bela Palestina di Kecamatan Sukatani Berlangsung Luarbiasa

Admin Manuver News