BekasiBerita Nasional

Dua Desa di Cibarusah dan Serangbaru Dilaporkan, Manuvernews Harap Inspektorat Bertindak Profesional

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Inspektorat Kabupaten Bekasi resmi menerima laporan dugaan ketidaksesuaian dan potensi penyimpangan Dana Desa TA 2023–2025 di dua desa di wilayah Kecamatan Cibarusah dan Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi.

Laporan diajukan redaksi Manuvernews.com melalui surat nomor 68/MN.COM/XII/2025 dan 69/MN.COM/I/2026, berisi permohonan informasi sekaligus permintaan pemeriksaan terhadap Desa Wibawamulya dan Desa Nagasari. Dugaan penyimpangan terkait penggunaan Dana Desa pada sektor penyertaan modal BUMDes dan anggaran ketahanan pangan TA 2023–2025.

Manuvernews menegaskan pelaporan ini merupakan bagian dari kontrol sosial serta dorongan transparansi publik. Redaksi berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu, demi memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa disebut belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti langkah konkret Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan akuntabel.

(Tim Redaksi)

Related posts

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Desak Pemerintah Tuntaskan Banjir Berulang di Cikarang Kota

Admin Manuver News

Perjalanan Dinas Kesehatan, dan 36 Puskesmas, Jadi Topik Dalam Cara Coffe Morning Kejari Kabupaten Bekasi

Admin Manuver News

Proyek Komedi Gedung Squash, Diduga Jadi Bancakan Oknum Kepala Disbudpora

Admin Manuver News