Berita Nasional

Diduga Berulang Kali Melakukan Mal Praktek, RS Hastien Rengasdengklok Disomasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat, sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (JABAR) melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang terkait Dugaan Mall Praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga Kampung Tambun, RT 07/01 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.(15/8/2025)

Muhammad Turmuji Ketua Teamsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan mal praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan SOMASI PERINGATAN Ke-1, atas ‘Dugaan Malpraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengas Dengklok, terhadap Ny. Yolanda Aulia Putri,“ Ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu, Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Team Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan, bahwa dugaan mal praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mall praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas Dengklok bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda,bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat,sebelumnya di Tahun 2024 ada juga kasus serupa.

“Sangat sayangkan Pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat, yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr. Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan,“tandasnya.

Sehingga berita ini terbit pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok belum dapat terkonfirmasi. 

Reporter : SUPARMAN

Sumber : DPD AWIBB JAWA BARAT

Related posts

Yayasan RTM dan BPSI Citaville Pillar Cikarang Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Admin Manuver News

Penyimpangan APBD 2023/2024 di Pebayuran, Warga Desak Kejaksaan Periksa Camat

Admin Manuver News

Gelar Silaturahmi, PAC Pemuda Pancasila Serangbaru Sempurnakan SK 8 Ranting se-Kecamatan

Admin Manuver News