BekasiBerita Nasional

Kasus Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anggota DPRD Bekasi, GBR dan JPDN Desak Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Tekanan publik terhadap Polres Metro Bekasi semakin menguat menyusul mandeknya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY dari Fraksi PDI Perjuangan. Dua lembaga swadaya masyarakat, Garda Bangsa Reformasi (GBR) dan Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), menuntut aparat kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut tanpa tebang pilih.

Ketua GBR Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat, dengan tegas menilai lambannya proses hukum dalam kasus pengeroyokan terhadap Fendy (41) yang terjadi pada 29 Oktober 2025 di sebuah restoran kawasan Cikarang telah memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya perlambatan karena menyangkut seorang wakil rakyat.

“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena pelakunya seorang anggota dewan. Hukum harus ditegakkan secara jujur dan profesional,” tegas Idhay saat memberikan keterangan di Sekretariat GBR, Senin (1/12/2025).

Dari keterangan terpisah, Ketua Umum JPDN, Yusup, juga menyebut proses pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Bekasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengulur waktu. Ia mengingatkan bahwa publik tengah menanti langkah konkret aparat penegak hukum.

“Polisi harus menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada jabatan seseorang. Penanganan kasus ini akan menjadi cerminan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Berkas penyelidikan kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti, dengan dugaan keterlibatan NY dan belasan orang lainnya.

GBR dan JPDN memastikan akan mengawal jalannya proses hukum hingga selesai. Selain mendesak kepolisian, mereka juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Bekasi segera memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan NY.

“Ini bukan hanya soal pidana, tapi juga soal moralitas seorang pejabat publik. Dewan harus berani bertindak,” tegas Yusup.

(ARS)

Related posts

Kades & Sekdes Wibawamulya Pilih Bungkam, Dugaan “Permainan Anggaran” Dana Desa Makin Menguat

Admin Manuver News

Diminta Kejari Koperatif Dengan Laporan Warga Untuk Segera Periksa Oknum Camat Pebayuran

Admin Manuver News

Soal Tolak Pemakaman Warga, Kades Tuding Ulah Oknum Caleg

Admin Manuver News