Bekasi

LSM TIPIKOR Bakal Laporkan Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri Perihal Dugaan Kegiatan Fiktif TA 2021

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Terkait anggaran Peningkatan pelayanan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Layanan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang diduga fiktif bakal dilaporkan LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sebagaimana yang diberitakan Manuvernews.com edisi 8 Desember 2023 kemarin.

Dikatakan Oleh Ketua LSM Tipikor Reston, pihaknya bakal segera melaporkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Perihal anggaran dengan nama kegiatan peningkatan dalam Pelayanan Pencatatan Sipil dengan Kode RUP : 27348102 dengn nilai anggaran Rp. 863.060.000 Tahun Anggaran 2021 yang diduga kuat fiktif.

“Akan Kami Uji perihal Dugaan kediatan Disdukcapil yang diduga fiktif tersebut di Kejaksaan Negeri Cikarang”, Pungkasnya Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya terjadi lempar bola antara Hudaya dan sekdin Disdukcapil Kabupaten Bekasi saat dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Dukcapil Kabupaten Bekasi Robet. Saat klarifikasi manuvernews.com mengatakan, kalau sebenernya dia menjabat Sekdin Dukcapil pada tahun 2022.

“Sebenernya saya menjabat Sekdin Dukcapil pada tahun 2022, dan yang Abang tanyakan 2021 adalah SIRUP 2021, adapun saya menemui Abang karena ditugaskan oleh Pimpinan Jelasnya Senin (11/12/2023).

Adapun Hudaya saat menerima laporan adanya pemberitaan Dugaan kegiatan fiktif ini pernah menghubungi manuvernews.com dan mengatakan silahkan Konfirmasi ke Dukcapil Emang saya bawa bawa ke BKAD jelasnya (Ayub)

Related posts

Waw! Acara Pelulusan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pebayuran Diduga Jadi Ajang Bisnis

Admin Manuver News

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly : Legislatif Padat, Tugas Lapangan Meningkat Pembagian Tugas Jadi Kunci Efisiensi

Admin Manuver News

Milyaran Anggaran Kegiatan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi TA 2025. Diduga Jadi Bancakan Oknum Kadis

Admin Manuver News