MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Selain Diduga Gelembungkan/ Markup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022-2023, SMAN 1 Cikarang Pusat (Cikpus) diduga diwarnai pungli.
Berdasarkan sumber pada manuvernews.com semenjak kepemimpinan Akhmad Sayuti sebagai kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cikarang Pusat Banyak terjadi pungli.
Misalnya kegiatan Pembagian jurusan yang mendatangkan Team Psikolog,siswa dikenakan biaya sebesar Rp. 175.000 yang diduga menurut sumber dimonopoli oleh pihak sekolah.
“Untuk Pembagian jurusan Kelas 1 setiap siswa harus bayar Rp.175 000, untuk menhadirkan Team Fsikolog….yang di monovoli oleh pihak sekolah…Sementara Jumlah siswa Kelas1 atau Sepuluh berjumlah 12 kelas dan setiap kelas Jumlah 36 siswa, jumlahnya Seluruhnya sekitar 432 Siswa di kali Rp.175.000 Sekitar Rp.76 000.000Gila …!!! sebesar itu untuk menghadirkan Fisikolog itu…,” Ujar Sumber.
Tak hanya itu, Sumber menjelaskan dengan sangat detail pungutan pungutan yang terjadi di SMAN 1 Cikpus yang salah satunya pungli berkedok Study tour ke Bandung Namun Siswa mendapatkan Fasilitas yang sangat buruk, dan anehnya beberapa murid Justru mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang berbeda dan sangat baik karena diketahui anak dari seorang pejabat.
“Akhir Bulan Pebruari tgl 27 sampai 28 siswa kls 10 Study Tour ke Bandung Menginap di salah satu hotel yang berada di bandung,” Kata Sumber.
Tapi ternyata hotel tersebut tidak layak dihuni dikarenakan air mandi nya saja seperti air tidak layak menurut sumber dan bahkan seperti air comberan Sekolah memilih hotel tersebut di karenakan murah diduga biar banyak untung nya sementara biaya Study Tour/ Siswa Rp1000,000 di kali 435 Siswa /Rp.435 000.000.
“Parah banget Anggaran hampir Setengah milyar tapi pasilitas nya tidak memadai,” lanjut Sumber.
Dijelaskan awalnya Semua siswa menginap di Hotel Zodiak Kebon Kawung yang beralamat di Jl. Kebon Kawung No.54, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat
“Karena kejadian diatas beberapa siswa yang di tenggarai anak Pejabat di pindahkan ke Hotel Zodiak Paskal Bandung yang beralamat di Jl. Pasir Kaliki No.50, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Sementara yang lain masih di biarkan Menikmati Fasilitas Hotel yang buruk jelas sangat diskriminasi,”Papar Sumber kecewa.
Hal itu kembali menuai komentar dari Hidayat, Ketua Tim LSM Komite Anti Korupsi Kabupaten Bekasi, dan sekaligus pengamat pendidikan menurutnya, kejadian diatas jelas menandakan kerakusan Akhmad Sayuti sebagai Kepsek dan sudah pantas mendapat gelar oknum. Dan saya meminta kepada Inspektorat Provinsi dan BPK untuk periksa dan audit kembali SMAN 1 Cikarang Pusat.
“Kejadian diatas jelas menandakan kerakusan Akhmad Sayuti sebagai Kepsek dan sudah pantas mendapat gelar oknum, jika Akhmad Sayuti Sayuti sebelumnya mengatakan Sudah diperiksa oleh inspektorat provinsi dan di audit oleh BPK. Maka kami meminta Kepada Inspektorat provinsi dan BPK untuk periksa dan audit kembali Akhmad Sayuti sebagai Kepsek SMAN 1 Cikpus Perihal Penggelembungan/Markup dana bos dan pungli yang diduga telah dilakukan olehnya.
Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat Laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa barat agar periksa Inspektorat jawa barat dan SMAN 1 Cikarang pusat,” Tegas Hidayat dalam tutupnya.
(AYUB)