MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Pada Tahun 2024 Badan Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Bekasi Menerima Dana Hiba sebesar Rp. 3.000.000.000 dengan Nomor NPHD KU.03.04 / 180/ Kesra / 2024 adapun peruntukannya adalah.
Pemberdayaan Masyarakat Sebesar Rp. 1.200.000.000 yaitu untuk Pelatihan dan pendidikan masyarakat sebesar Rp 600.000.000.
Pengembangan usaha dan koperasi untuk masyarakat Rp. 400.000.000 Bantuan pangan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu Rp. 200.000.000.
Bantuan Sosial sebesar Rp 900.000.000, Bantuan pangan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu Rp 300.000.000,
Bantuan pendidikan untuk anak-anak kurang mampu Rp. 200.000.000, Bantuan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu Rp. 200.000.000, Bantuan lainnya untuk masyarakat kurang mampu Rp. 200.000.000
Pengembangan InfrastrukturRp. 300.000.000, Pembangunan dan renovasi masjid dan musholla Rp. 150.000.000, Pembangunan dan renovasi fasilitas sosial lainnya Rp 100.000.000, Pengembangan infrastruktur lainnya Rp 50.000.000.
Pengelolaan Zakat Rp. 200.000.000, Pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah Rp 100.000.000-Pengembangan sistem pengelolaan zakat Rp. 50.000.000-Pengembangan, sumber daya manusia untuk pengelolaan zakat Rp. 50.000.000.
Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp. 100.000.000, Pelatihan dan pendidikan untuk pengelola zakat Rp. 50.000.000, Pengembangan sumber daya manusia untuk kegiatan sosial lainnya Rp. 50.000.000.
Pengembangan Ekonomi Rp. 100.000.000, Pengembangan usaha dan koperasi untuk masyarakat Rp. 50.000.000 – Pengembangan ekonomi lokal Rp. 50.000.000.
Sebab ada indikasi bahwa, penggunaan Dana Hiba pada BAZNAS Kabupaten Bekasi itu menyimpang dari Naskah Perjanjian Hiba Daerah tandas Narasumber Manuver tersebut .
Sementara itu Kepala BAZNAS Kabupaten Bekasi Aminulloh ketika di konfirmasi manuver bukan memberi klarifikasi malah terkesan arogan dan menakut – nakuti menanyakan kenal si Ini dan kenal si itu dengan menyebut nama-nama orang Hebat.
“Sebenernya untuk dana hibah tersebut saya hanya sebatas mengetahui bang, karena saya menjabat sebagai ketua BAZNAZ Kabupaten Bekasi di akhir tahun 2024, dan banyak yang telah mengaudit dana hibah tersebut, termasuk para dewan juga,” ujar H Aminulloh sembari menanyakan kenal ini dan itu lalu menyebutkan orang orang hebat.
(Ayub)