BekasiBerita Nasional

Soal Sewa TKD Kertasari, Kepala Dinas BPKAD Tegaskan : Belum Ada Penyererahan Aset

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya berikan tanggapan soal Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/04).

Menurut Hudaya, dari mulai awal peralihan dari desa ke kelurahan, belum ada penyerahan dari DPMD ke BPKAD

“Sampai saat ini belum ada penyerahan dan pencatatan aset eks tkd dari desa yg berubah menjadi kelurahan karena bpkd belum menerima penyerahan dimaksud, dan di tahun 2025 ini bpkd berinisiatif mengganggarkan inventarisasi tkd eks desa2 yg berubah menjadi kelurahan,“katanya melalui pesan singkat pada manuvernews.com.

Keterangan ini jelas bahwa sewa menyewa TKD di kelurahan Kertasari diduga hanya jadi bisnis semata yang menguntungkan segelintir oknum.

Bahkan, Hasyim Adnan adha selaku Camat Pebayuran usai di beritakan diduga lindungi lurah Kertasari  manuvernews.com edisi 21 April 2025 kemarin seolah menutup diri saat dihubungi melalui selulernya dan tidak pernah menjawab.

Sumber kepada manuvernews.com dengan gamblang mengatakan sikap Hasyim begitu karna Hasyim merasa aman pada posisinya yang akan dia raih kedepan.

“Jelas sikapnya begitu karena udah santer dia akan naik jabatan pada rotasi mutasi yang akan di lakukan Bupati kabupaten Bekasi, padahal dugaan melindungi lurah dengan sewa menyewakan TKD diduga Hasyim menerima setoran,”jelas sumber

Terpisah, H Haetami Abdullah selaku Pemerhati Pemerintah mengatakan, Jadi jelas selama ini sewa menyewa tanah TKD Kelurahan Kertasari ilegal dan sudah masuk ranah korupsi,”tandasnya.

(YUB)

Related posts

GERAK CEPAT, BPBD Kabupaten Bekasi Tangani Dua Kecamatan Yang Masi Tergenang Banjir

Admin Manuver News

Dewan DPR RI Jawa Barat VII Bagikan Penyerahan Bantuan Apresiasi “Berikan Bukti Bukan Janji”

Admin Manuver News

Penyimpangan APBD 2023/2024 di Pebayuran, Warga Desak Kejaksaan Periksa Camat

Admin Manuver News