BekasiBerita Nasional

TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN BERBAGAI ANGGARAN DESA, OKNUM KADES SUKAJADI AKAN DILAPORKAN KE KEJAKSAAN

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) B. Setia Permana akan  segera melaporkan Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi syarat Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Ke Kejaksaan.

Menurut B. Setia Permana Milayaran anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN tahun Anggaran 2024-2025 sebesar Rp. 3.252.108.000 ke Desa Sukajadi yang diduga, dalam penyaluranya kurang tepat sasaran bahkan, diduga Kepala Desa Sukajadi Amir, merekayasa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan cara Mark up anggaran pada setiap kegiatan.

“Ini akan segera Kami laporkan ke Kejaksaan, karena melihat dari rincian realisasi kegiatan didesa Sukajadi banyak dugaan curang yang menjadi syarat KKN, karena hampir semua rincian kegiatan ini anggarannya diduga di Mark up oleh oknum kades,“ Kata B. Setia Permana (15/08).

Lebih lanjut, B. Setia Permana menegaskan bahwasanya dirinya tidak main-main jika sudah terjadi laporan makan dirinya berserta team GNPK siap mengawal kasus dugaan syarat KKN tersebut sampe tuntas,“tandasnya.

(Team)

Related posts

Akses Jalan dan Jembatan Perumahan Magnolia Grande Diduga Gunakan Lahan Negara, Ormas dan Lembaga Geruduk PJT II di Bekasi Kota.

Admin Manuver News

Ramdhan Penuh Ukhuwah, Pemdes Kedungwaringin Bagikan 1000 Takjil, di isi Kultum dan Buka Bersama

Admin Manuver News

Kepala BNN RI Tingkat Kota dan Kabupaten Pemakaian Dengan Barang Bukti 1 Gram Wajib Jalani Rehabilitasi Bukan Dipenjara

Admin Manuver News