Blog

LSM JAPMI Akan Segera Laporan Proyek Gedung Squash Yang Diduga Tidak Memiliki Izin Lengkap dan Dikerjakan Asal Jadi,

MANUVERNEWS.COM | BEKASI-Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi diduga dibangun asal jadi tanpa mengindahkan administrasi yang lengkap dan tanpa kelayakan bangunan. Gedung squash dibangun di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi dan sudah menyalahi block plan nomor 652.16/CK.TR.BP/A/2024. Bangunan yang tidak sesuai dengan block plan, wajib mengantongi SK dari bupati.

Gedung squash yang dibangun secara bertahap juga diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan feasibility study (kelayakan proyek). Ditambah, gedung squash juga diduga tidak memiliki perubahan kontrak (Change Contract Order), karena diketahui terdapat perubahan pada bangunan dan penambahan tribun.

Ketua LSM Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) Mat Atin mengungkapkan, pembangunan gedung squash di hutan kota Pemkab Bekasi, diduga tidak memiliki SK dari Bupati dan jelas bertentangan dengan block plan yang sudah ada. Jika sudah berbeda dari block plan, maka dipastikan tidak ada PBG.

“Informasi yang kami terima bahwa tribun itu merupakan penambahan pekerjaan, kami menduga tidak ada perubahahan kontrak. Sekali pun ada perubahan, penambahannya harus selesai. Tribun itu kan penambahan, kontraknya ada atau tidak? Kalau pun ada kan harusnya tuntas pembangunan tribunnya, bukan hanya setengah jadi dan bertahap juga pekerjaannya,” katanya.

Sebelumnya, Pembangunan tahap 1 gedung squash yang menelan anggaran Rp8,7 miliar lebih, terindikasi merugikan negara. Pasalnya, pekerjaan yang dimulai pada 12 september 2023 hingga 11 desember 2023, gedung olahraga squash baru selesai dikerjakan pada 31 desember 2023. Hasil pekerjaan pun berdasarkan penilaian tenaga ahli, terdapat banyak pekerjaan yang tidak layak serta kurang maksimal. Sementara pada proses pencairan pekerjaan, Pemkab Bekasi melalui Disbupora membayar 100 persen proyek ‘komedi’ ini. 

Yang jelas menurut pria berkacamata yang akrab dipanggil Ujo tersebut, dalam waktu dekat JAPMI akan segera melaporkan proyek pembangunan gedung squash ke kejaksaan negeri Cikarang (Kejari).

” Dalam waktu dekat JAPMI akan segera melaporkan Proyek Komedi tersebut ke Kejari, karena molornya waktu pengerjaan ditambah dugaan tidak Memiliki izin yang lengkap pada saat pengerjaan diduga melibatkan segelintir oknum pejabat rendahan yang bertujuan meraup keuntungan besar guna memperkaya diri,” Tandas Ujo. (Red)

Related posts

Selamat!! A. Julian STTP.MSI Resmi Dilantik PJS Kades Tanjungsari Cikarang Utara

Admin Manuver News

KEPALA KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI, MENGGUNAKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1445 H, 2024

Admin Manuver News

Oknum Mantan Kabid DLH Kab. Bekasi Diduga Korupsi Anggaran BBM Puluhan Milyar

Admin Manuver News

Leave a Comment