Blog

Oknum Mantan Kabid DLH Terancam Dilaporkan LSM Antara Ke Kejati

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Oknum Mantan Kepala Bidang (kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Khaerul Hamid, yang sekarang menjabat juga sebagai Plt. Camat Kedungwaringin Tercancam dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Rakyat Nusantara (ANTARA) Ke Kejati.

Sebagaimana pemberitaan dari manuvernews.com perihal mantan Kabid DLH Kabupaten Bekasi, yang terindikasi melakukan korupsi (BBM) pada UPTD TPA Burangkeng edisi, 4 February 2024 kemarin.

Pasalnya, pada T.A 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bekasi telah merealisasikan belanja BBM dan pelumas sebesar Rp.35.199.002.689.00 antara lain digunakan utk pembelian BBM untuk kendaraan dinas, kendaraan pengangkut sampah dan operasional alat berat pada UPTD Pembuangan sampah akhir TPA Burangkeng, dan berdasarkan pantauan di lapangan. Ditemukan adanya pengadaan BBM bio solar bagi operasional alat berat untuk pemrosesan sampah.

Namun yang membuat heran Kata Sekjen LSM Antara P. Tampubolon, Dugaan korupsi yang bernilai Milyaran Rupiah tersebut sampai saat ini oknum yang diduga melakukan hal yang merugikan negara masih melenggang seolah Hukum di negara ini Tumpul bagi dirinya.

“Aneh aja dugaan korupsi BBM dengan jumlah milyaran bahkan dengan ditambah hasil temuan BPK ko pelakunya masih bebas berkeliaran, seolah hukum di negara ini tumpul.

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna menegakan kepastian hukum,” Tandas P. Tompubolon

Sumber mengakatan dari Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) jawa barat. memukan terjadi Penyelewengan mencapai 12 miliar dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022, dan Oknum Mantan Kabid DLH Kab. Bekasi, diduga menerima uang suap dari pihak ke tiga PT.IPW sebesar Rp. 2.5 miliar.

Dan juga dari Sember terpisah pada manuvernewa.com mengatakan, kalau pengadaan BBM untuk alat berat pada TPA Burangkeng beserta PT pengesub yaitu PT. TPW bisa dipastikan fiktif.

“Kalau untuk PTnya fiktif, dan untuk BBM terjadi penyelewengan BBM alat Berat sebanyak 5 unit. Laporan kepala UPTD setiap alat berat Mencapai 200 litar/ alat berat. mencapai 1.000 liter/hari. Namun alat berat beroprasi dalam 2 jam dan bergilir setiap 2 jam.Dengan Modus setiap 4 hari bbm dipesan dengnjl jumlah 8 ton. Sedangkan dalam mobil Tanki hanya 4 ton Sehingga terjadi penyelewengan bbm sebanyak 4 ton, sehingga BPKP menemukan penyelewengan kerugian keuangan negara mencapi 4.5 milyar,” Jelas sumber.

Hal tersebut Membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi gagal mendapat gelar Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Sementara diduga Pajabat Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bekasi dari tahun anggaran 2021 melakukan telah penyelewengan Anggran BBM mencapai puluhan Miliar.

Sayangnya setelah munculnya pemberitaan soal dirinya Khaerul Hamid terkesan jarang ngantor saat disambangi di kantor kecamatan Kedungwaringin.

Issue yang beradar menurut sumber terpercaya mengatakan, kalau oknum mantan Kabid DLH Kab.Bekasi, Khaerul Hamid memiliki Rumah mewah diwilayah kecamatan Karang bahagia yang bernilai miliar rupiah yang diduga dari hasil Korupsi,” Ujarnya. (Ayub)

Related posts

Musrenbangdes Waringinjaya 2024-2025, Prioritaskan Pembangunan Terealisasi

Admin Manuver News

SMAN 1 Cikarang Timur Potensi Lahirkan Putra Putri Berprestasi di Kabupaten Bekasi

Admin Manuver News

Lapas Cikarang Bertekad Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024

Admin Manuver News

Leave a Comment